1. Mengangkat kedua tangan setelah sholat-sholat wajib.
Hal ini termasuk dalam kategori bid’ah jika dilakukan secara terus menerus oleh pelakunya. Yang merupakan sunnah setelah sholat-sholat wajib adalah berdzikir dengan beristighfar, tahlil, tasbih, tahmid, takbir serta berdo’a dengan do’a-do’a yang warid (dalam sunnah) tanpa mengangkat kedua tangan. Inilah yang selalu dilakukan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, dan beliau tidak pernah mengangkat kedua tangan beliau dalam berdo’a setelah sholat-sholat wajib. Maka perbuatan ini hendaknya tidak dikerjakan karena menyelisihi sunnah dan komitmen (membiasakan) dengannya adalah bid’ah.
2. Mengangkat (baca: menengadahkan) kedua tangan di tengah-tengah sholat wajib.Hal ini termasuk dalam kategori bid’ah jika dilakukan secara terus menerus oleh pelakunya. Yang merupakan sunnah setelah sholat-sholat wajib adalah berdzikir dengan beristighfar, tahlil, tasbih, tahmid, takbir serta berdo’a dengan do’a-do’a yang warid (dalam sunnah) tanpa mengangkat kedua tangan. Inilah yang selalu dilakukan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, dan beliau tidak pernah mengangkat kedua tangan beliau dalam berdo’a setelah sholat-sholat wajib. Maka perbuatan ini hendaknya tidak dikerjakan karena menyelisihi sunnah dan komitmen (membiasakan) dengannya adalah bid’ah.
Seperti orang yang mengangkat kedua tangannya ketika bangkit dari ruku’ seakan-akan dia sedang qunut, dan yang semisal dengannya. Hal ini termasuk dari perbuatan-perbuatan yang tidak disebutkan dalam sunnah dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, tidak pernah dikerjakan oleh para khalifah (yang empat) dan tidak pula oleh para sahabat, dan perbuatan apa saja yang seperti ini sifatnya maka dia termasuk ke dalam sabda beliau -Shallallahu ‘alaihi wasallam-:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
”Barangsiapa yang memunculkan perkara baru dalam perkara (agama) kami ini, yang perkara ini bukan bagian darinya (agama) maka dia tertolak”. Muttafaqun ‘alaihi
Dan dalam riwayat Muslim.
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada contohnya pada urusan (agama) kami, maka amalan itu tertolak”.
3. Melalaikan kekhusyukan dan konsentrasi ketika berdo’a.
Allah -Ta’ala- berfirman:
ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً
“Berdo`alah kepada Tuhan kalian dengan berendah diri dan suara yang lembut”. (QS. Al-A’raf: 55)
Dan Allah -Ta’ala- juga berfirman:
إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ
“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdo`a kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu kepada Kami. “ (QS. Al-Anbiya`: 90)
Maka orang yang berdo’a sudah sepantasnya untuk khusyu’, merendah, tunduk, dan berkonsentrasi, inilah adab-adab dalam berdo’a. Orang yang berdo’a tentunya bersemangat agar permintaannya diberikan dan dipenuhi keinginannya, maka sudah sepantasnya kalau dia juga bersemangat untuk menyempurnakan dan memperindah do’anya untuk diangkat ke hadapan Penciptanya sehingga do’anya bisa dikabulkan.
Imam Ahmad telah meriwayatkan sebuah hadits dengan sanad yang dihasankan oleh Al-Mundziry dari ‘Abdullah bin ‘Umar -radhiallahu ‘anhuma- bahwa Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
إِذَا سَأَلْتُمُ اللهَ فَاسْأَلُوْهُ وَأَنْتُمْ مُوْقِنُوْنَ بِالْإِجَابَةِ, فَإِنَّ اللهَ لاَ يَسْتَجِيْبُ لِعَبْدٍ دَعَاهُ عَنْ ظَهْرِ قَلْبٍ غَافِلٍ
“Jika kalian meminta sesuatu kepada Allah, maka mintalah kepada-Nya dalam keadaan kamu yakin akan dikabulkan. Karena sesungguhnya Allah tidak akan mengabulkan (permintaan) seorang hamba yang berdo’a kepada-Nya dengan hati yang lalai”.
4. Putus asa dari dikabulkannya do’a dan terlalu tergesa-gesa ingin dikabulkan.
Perbuatan ini termasuk penghalang-penghalang dikabulkannya do’a, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhary dan Muslim bahwa Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
يُسْتَجَابُ أَحَدُكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ, يَقُوْلُ: دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي
“Akan dikabulkan do’a salah seorang di antara kalian sepanjang dia tidak tergesa-gesa (dalam berdo’a), dia mengatakan, “Saya sudah berdo’a tapi belum dikabulkan”.
Dan telah kita terangkan bahwa orang yang berdo’a hendaknya yakin do’anya akan dikabulkan, karena dia sedang berdo’a kepada Yang Maha Pemurah dan Maha Baik. Allah -Ta’ala- berfirman:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdo`alah kepada-Ku, niscaya akan Kukabulkan bagi kalian”. (QS. Ghafir: 60)
Dan barangsiapa yang tidak dikabulkan permintaannya maka dia tidak lepas dari dua keadaan:
Pertama: Ada penghalang yang menghalangi dikabulkannya do’a, misalnya: do’anya untuk memutuskan silaturahmi atau untuk kesewenang-wenangan atau karena dia (orang yang berdo’a) telah memakan makanan yang haram. Maka hal ini kebanyakannya menghalangi dikabulkannya do’a.
Kedua: Pengabulan do’anya diundurkan atau dia diselamatkan dari kejelekan yang semisalnya. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudry -radhiallahu ‘anhu-, bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيْهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيْعَةُ رَحْمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ: إِمَّا أَنْ يُعَجِّلَ لَهُ دَعْوَتَهُ, وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ, وَإِمَّا أَنْ يُصْرَفَ عَنْهُ مِنَ السُّوْءِ مِثْلِهَا. قَالُوْا: إِذَنْ نُكْثِرَ, قَالَ: اللهُ أَكْثَرُ
“Tidak ada seorang muslim pun yang berdo’a dengan sebuah do’a yang tidak mengandung dosa dan pemutusan silaturahmi, kecuali Allah akan memberinya salah satu dari tiga perkara: Akan dipercepat pengabulan do’anya, atau akan dipersiapkan (disimpan) untuknya di akhirat, atau dihindarkan dia dari bahaya yang semisal dengannya”. Mereka (para sahabat) berkata, “Kalau begitu kami akan memperbanyak (do’a)”. Beliau menjawab, “Allah lebih banyak (pemberiannya)”. Riwayat Ahmad dan Abu Ya’la dengan sanad yang jayyid, dan haditsnya shohih dengan beberapa pendukung: dari ‘Ubadah bin Ash-Shomit riwayat At-Tirmidzy dan Al-Hakim, dan juga dari Abu Hurairah riwayat Ahmad dan selainnya.
Adapun hadits yang diriwayatkan (dengan lafadz):
اِسْأَلُوْا بِجَاهِيْ, فَإِنَّ جَاهِيْ عِنْدَ اللهِ عَظِيْمٌ
”Mintalah kalian (kepada Allah) dengan menggunakan kedudukanku, karena sesungguhnya kedudukanku di sisi Allah sangatlah besar”.
Maka ini adalah hadits yang palsu, tidak shohih penisbahannya kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-.
5. Melampaui batas dalam berdo’a, misalnya dia berdo’a untuk suatu dosa atau untuk memutuskan silaturahmi.Pertama: Ada penghalang yang menghalangi dikabulkannya do’a, misalnya: do’anya untuk memutuskan silaturahmi atau untuk kesewenang-wenangan atau karena dia (orang yang berdo’a) telah memakan makanan yang haram. Maka hal ini kebanyakannya menghalangi dikabulkannya do’a.
Kedua: Pengabulan do’anya diundurkan atau dia diselamatkan dari kejelekan yang semisalnya. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudry -radhiallahu ‘anhu-, bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيْهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيْعَةُ رَحْمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ: إِمَّا أَنْ يُعَجِّلَ لَهُ دَعْوَتَهُ, وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ, وَإِمَّا أَنْ يُصْرَفَ عَنْهُ مِنَ السُّوْءِ مِثْلِهَا. قَالُوْا: إِذَنْ نُكْثِرَ, قَالَ: اللهُ أَكْثَرُ
“Tidak ada seorang muslim pun yang berdo’a dengan sebuah do’a yang tidak mengandung dosa dan pemutusan silaturahmi, kecuali Allah akan memberinya salah satu dari tiga perkara: Akan dipercepat pengabulan do’anya, atau akan dipersiapkan (disimpan) untuknya di akhirat, atau dihindarkan dia dari bahaya yang semisal dengannya”. Mereka (para sahabat) berkata, “Kalau begitu kami akan memperbanyak (do’a)”. Beliau menjawab, “Allah lebih banyak (pemberiannya)”. Riwayat Ahmad dan Abu Ya’la dengan sanad yang jayyid, dan haditsnya shohih dengan beberapa pendukung: dari ‘Ubadah bin Ash-Shomit riwayat At-Tirmidzy dan Al-Hakim, dan juga dari Abu Hurairah riwayat Ahmad dan selainnya.
Adapun hadits yang diriwayatkan (dengan lafadz):
اِسْأَلُوْا بِجَاهِيْ, فَإِنَّ جَاهِيْ عِنْدَ اللهِ عَظِيْمٌ
”Mintalah kalian (kepada Allah) dengan menggunakan kedudukanku, karena sesungguhnya kedudukanku di sisi Allah sangatlah besar”.
Maka ini adalah hadits yang palsu, tidak shohih penisbahannya kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-.
Ini termasuk penghalang dikabulkannya do’a, dan Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- telah bersabda:
سَيَكُوْنُ قَوْمٌ يَعْتَدُوْنَ فِي الدُّعَاءِ
“Kelak akan ada kaum yang melampaui batas dalam berdo’a”. Riwayat Ahmad, Abu Daud, dan selain keduanya, dan hadits ini hasan.
Allah -Ta’ala- berfirman:
ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
“Berdo`alah kepada Tuhan kalian dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”. (QS. Al-A’raf: 55)
Dan di antara bentuk melampaui batas dalam berdo’a adalah berdo’a untuk suatu dosa atau untuk memutus silaturahmi, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzy dan selainnya dari ‘Ubadah bin Ash-Shomit -radhiallahu ‘anhu-, bahwa Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
مَا عَلَى الْأَرْضِ مُسْلِمٌ يَدْعُو اللهَ بِدَعْوَةٍ إِلاَّ آتَاهُ اللهُ إِيَّاهَا, أَوْ صَرَفَ عَنْهُ مِنَ السُّوْءِ مِثْلِهَا, مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيْعَةِ رَحْمٍ
“Tidak ada seorang pun muslim di muka bumi ini yang berdo’a kepada Allah dengan sebuah do’a kecuali Allah akan mengabulkannya atau Allah akan hindarkan dia dari kejelekan yang semisalnya. Sepanjang dia tidak berdo’a untuk sebuah dosa atau untuk memutuskan silaturahmi”. sampai akhir hadits, dan haditsnya hasan.
[Diterjemah dari Al-Minzhar hal. 41-43 karya Asy-Syaikh Saleh Alu Asy-Syaikh]
sumber: http://al-atsariyyah.com